← Semua Artikel Fiqih Ibadah & Bersuci

Seni Khusyuk

Tidak Ada Komentar 18 Mins Read 61 Views
Khusyuk dalam Salat: Seni Menghadirkan Jiwa di Hadapan Sang Pencipta
Daftar Isi Kajian Ibadah

1. Hakikat Khusyuk & Fondasi Syariat: Panggilan Jiwa Menghadap Sang Khalik

Salat adalah tiang agama dan mikraj spiritual bagi setiap mukmin. Namun, tidak jarang salat yang kita lakukan sehari-hari tereduksi menjadi sekadar rutinitas fisik mekanis: berdiri, rukuk, dan sujud dengan cepat tanpa kehadiran rasa gentar dan cinta di dalam dada. Di tengah hiruk-pikuk kesibukan dunia, notifikasi gawai yang tak henti berdering, dan tumpukan beban pikiran, meraih kekhusyukan sering kali dirasakan sebagai tantangan paling berat oleh generasi muda.

Para fukaha dan pakar tazkiyatun nufus menjelaskan bahwa khusyuk (al-khusyu') pada hakikatnya adalah perpaduan harmonis antara ketundukan kalbu (khudhu'ul qalb) di hadapan keagungan Allah dan ketenangan anggota badan (sukunul jawarih) dari gerakan-gerakan sia-sia. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengawali sifat orang-orang beriman yang meraih kemenangan abadi dengan sifat khusyuk dalam salat:

Gambar artikel
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَـٰشِعُونَ
"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya." (QS. Al-Mu'minun [23]: 1–2)[1]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya melukiskan hakikat salat sebagai momen pertemuan dialogis paling intim antara hamba dengan Rabb-nya:

إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ
"Sesungguhnya salah seorang dari kalian apabila berdiri mengerjakan salat, maka sesungguhnya ia sedang bermunajat (berbisik dan berdialog mesra) kepada Tuhannya." (HR. Al-Bukhari no. 405)[2]

Namun, ketika seorang mukmin hendak bermunajat, musuh bebuyutan manusia tidak pernah tinggal diam. Rasulullah SAW mengabarkan adanya misi khusus iblis untuk mencuri kekhusyukan salat melalui setan penggoda yang bernama Khanzab:

إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ ... فَإِذَا قُضِيَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطِرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ، يَقُولُ: اذْكُرْ كَذَا، اذْكُرْ كَذَا، لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ، حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لَا يَدْرِي كَمْ صَلَّى
"Apabila azan berkumandang, setan lari terbirit-birit... Namun ketika iqamah selesai, ia datang kembali hingga membisiki di antara seseorang dan hatinya, seraya berkata: 'Ingatlah ini, ingatlah itu!' terhadap hal-hal yang sebelumnya tidak ia ingat, sampai-sampai orang tersebut tidak sadar sudah berapa rakaat ia salat." (HR. Al-Bukhari no. 608)[3]

Menyadari adanya gangguan sistematis ini, seorang muslim dituntut untuk memahami seni psikologis dan spiritual agar mampu merebut kembali kemanisan salat dari cengkeraman lamunan duniawi.[4]

2. Anatomi & Dashboard Matrix: Derajat Khusyuk, Validitas Fikih, & Bobot Pahala

Fikih Islam membedakan antara terpenuhinya syarat rukun lahiriah yang menggugurkan kewajiban salat (ash-shihhah) dengan kedalaman batin yang menentukan penerimaan pahala di sisi Allah (al-qubul). Matriks berikut menguraikan klasifikasi tingkatan salat:

Tingkatan Salat Kondisi Pikiran & Hati Status Hukum Fikih Mazhab Kedudukan Pahala & Dampak Jiwa
Derajat 1: Al-Khusyu' Al-Kamil (Khusyuk Sempurna) Hati hadir penuh (hudhurul qalb) dari takbir hingga salam, mentadabburi ayat, raga tenang thuma'ninah. Sah lahiriah dan batiniah.
Disepakati seluruh mazhab.[5]
Pahala Penuh 100%.
Salat menjadi penyejuk jiwa (qurratu a'yun) dan pencegah maksiat secara nyata.
Derajat 2: Al-Mujahadah (Berjuang Melawan Lupa) Pikiran sempat melayang sesaat, namun segera tersadar lalu beristighfar dan kembali fokus membaca ayat. Sah secara fikih Syafi'i.
Kewajiban fardhu gugur.[6]
Mendapat Pahala Salat + Pahala Jihad Hati.
Pahala diberikan sesuai proporsi waktu kekhusyukannya.
Derajat 3: As-Sahi (Melayang Total Tanpa Sadar) Raga melakukan gerakan salat secara refleks otomatis, namun dari takbir hingga salam pikiran tenggelam dalam urusan dunia. Sah menggugurkan tuntutan qadha di dunia (jika rukun lahiriah lengkap).[7] Hampa Pahala Batiniah.
Hanya mendapat gerak fisik; tidak merasakan kemanisan munajat.
Derajat 4: Al-Harakaat Al-Katsirah (Gelisah Berlebihan) Anggota badan terus bergerak gelisah, menoleh ke sana-kemari, membetulkan pakaian 3 kali berturut-turut tanpa hajat. Batal Salatnya dalam mazhab Syafi'i jika bergerak 3 kali berturut-turut.[8] Berdosa & Wajib Mengulang Salat.
Merusak kehormatan ibadah di hadapan Allah.

3. Problematika Shalat Generasi Modern: Akar Pikiran Melayang & Brain Clutter

Mengapa pikiran kita begitu mudah melayang saat salat? Para ulama turats dan pakar kejiwaan Islam menemukan bahwa hilangnya khusyuk bukanlah masalah teknis saat di atas sajadah semata, melainkan merupakan akumulasi dari apa yang kita konsumsi sebelum berdiri salat:

  • Polusi Informasi & Notifikasi Instan: Otak generasi digital terbiasa menerima stimulasi cepat dari video pendek (reels/TikTok), pesan grup, dan kabar viral. Ketika tiba-tiba harus berdiri diam dalam hening selama 5–10 menit salat, otak mengalami "gejala putus stimulasi" sehingga secara liar memproduksi lamunan untuk mengisi keheningan tersebut.[9]
  • Peralihan Tanpa Jeda (Direct Transition): Banyak orang bekerja di depan laptop atau menatap layar gawai hingga detik-detik terakhir iqamah, lalu langsung berwudhu tergesa-gesa dan mengangkat takbir. Transisi mendadak ini membuat memori kerja otak masih dipenuhi oleh baris kode, tugas kuliah, atau obrolan chat yang belum tuntas.[10]
  • Ketidaktahuan Makna Bacaan Salat: Membaca Al-Fatihah, doa rukuk, dan sujud hanya sebagai hafalan lisan tanpa mengetahui terjemahan harfiahnya. Lisan yang melafalkan kalimat tanpa dipahami maknanya oleh akal akan membuka pintu seluas-luasnya bagi imajinasi liar untuk melanglang buana.[11]
Nasihat Tajam Hujjatul Islam Al-Ghazali:

"Ketahuilah bahwa salat adalah perumpamaan engkau mempersembahkan hadiah kepada seorang raja agung. Apakah pantas engkau mempersembahkan pelayan yang sudah mati kepada raja? Raga salat adalah gerakannya, sedangkan ruh salat adalah kekhusyukan dan kehadiran hatimu. Maka barangsiapa salat tanpa khusyuk, ia laksana mempersembahkan jasad bangkai tanpa nyawa kepada Rabb semesta alam."[12]

4. Dekonstruksi Fikih Turats & Pandangan Ulama Mu'tamad

Pedoman meraih kekhusyukan salat diuraikan secara sangat sistematis dalam kitab-kitab turats mu'tamad:

4.1 Al-Fiqh Al-Manhaji (Musthafa Al-Khin dkk.): Sunnah-Sunnah Penunjang Khusyuk Lahiriah

Dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji 'ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi'i (Juz 1, Bab Sunanush Shalah wa Makruhatuha), para penulis menerangkan bahwa syariat meletakkan sunnah-sunnah fisik yang berfungsi menjaga konsentrasi batin:[13]

  • Mengarahkan Pandangan ke Tempat Sujud: Disunnahkan bagi orang yang salat untuk senantiasa menundukkan pandangan ke arah tempat sujudnya di seluruh posisi salat (kecuali saat tasyahud akhir ketika mengangkat jari telunjuk, pandangan beralih ke ujung jari telunjuk). Menutup mata hukumnya makruh kecuali jika di hadapannya ada pemandangan yang memecah konsentrasi.
  • Menolak Gerakan Menoleh (Iltifat): Menolehkan leher atau melirikkan mata tanpa kebutuhan mendesak adalah makruh dan merupakan bentuk "pencurian setan" atas salat seorang hamba sebagaimana ditegaskan dalam Shahih Al-Bukhari.

4.2 Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh (Wahbah Az-Zuhaili): Distingsi Sahnya Shalat vs Diterimanya Pahala

Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh (Jilid 2, Bab Khusyu' fish Shalah) menegaskan bahwa menurut jumhur ulama empat mazhab, khusyuk bukanlah syarat sah yang membatalkan salat secara yuridis peradilan duniawi. Namun, khusyuk adalah syarat mutlak diterimanya pahala salat di akhirat.[14]

Beliau mengutip hadits riwayat Abu Dawud dan An-Nasa'i: "Innar rajula layansharifu wa ma kutiba lahu illa 'usyru shalatih, tus'uha, tsumnuha..." (Sesungguhnya seseorang selesai dari salatnya dan tidak dicatatkan pahala baginya melainkan hanya sepersepuluh salatnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, atau setengahnya). Yang dihitung di hadapan Allah hanyalah bagian salat yang dikerjakan dengan kesadaran hati.

4.3 I'anatuth Thalibin (Al-Bakri Syatha): Menepis Setan Khanzab & Kewajiban Thuma'ninah

Al-Allamah Sayyid Al-Bakri Syatha Ad-Dimyathi dalam I'anatuth Thalibin (Juz 1, Bab Shifatush Shalah) menguraikan cara praktis menepis bisikan setan Khanzab saat salat:[15]

Apabila seseorang merasakan serbuan waswas duniawi yang sangat kuat, ia dianjurkan untuk menoleh sedikit ke kiri seraya meludah tipis secara simbolis (tanpa mengeluarkan cairan ludah) sebanyak tiga kali dan membaca "A'udzu billahi minasy syaithanir rajim" dalam hati. Selain itu, beliau menekankan bahwa thuma'ninah (berhenti sejenak hingga seluruh ruas tulang tenang seukuran membaca Subhanallah) pada rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud adalah rukun wajib yang membatalkan salat jika ditinggalkan.

4.4 Bidayatul Hidayah (Al-Ghazali): 6 Rukun Batiniah Penghadir Hati dalam Shalat

Imam Al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah merumuskan enam pilar kejiwaan yang wajib dihadirkan seorang mukmin untuk menghidupkan ruh salatnya:[16]

  1. Hudhurul Qalb (Kehadiran Hati): Mengosongkan pikiran dari urusan dunia dan menyadari bahwa saat ini ia sedang berdiri di hadapan Penguasa alam semesta.
  2. At-Tafahhum (Memahami Makna): Menyelami arti setiap lafaz takbir, tasbih, dan ayat yang diucapkan lisan.
  3. At-Ta'zhim (Rasa Mengagungkan): Merasakan betapa Maha Besarnya Allah dan betapa kerdilnya diri kita sebagai hamba.
  4. Al-Haibah (Rasa Gentar Suci): Rasa takut yang bersumber dari kesadaran akan kekuasaan mutlak Allah atas nasib dan takdir kita.
  5. Ar-Raja' (Harapan Penuh): Optimisme bahwa Allah Yang Maha Pengasih berkenan menerima ibadah kita yang serba penuh kekurangan ini.
  6. Al-Haya' (Rasa Malu): Malu atas banyaknya nikmat yang kita terima namun begitu sedikitnya rasa syukur dan khusyuk yang mampu kita persembahkan.

4.5 Risalatul Mu'awanah (Al-Haddad): Shalat Perpisahan (Shalatu Muwaddi') & Muraqabah

Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam Risalatul Mu'awanah wal Muzhaharah memberikan nasihat emas yang sangat menyentuh kalbu:[17]

صَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ كَأَنَّكَ لَا تُصَلِّي غَيْرَهَا
"Salatlah engkau laksana salatnya orang yang hendak berpamitan (meninggalkan dunia), seolah-olah engkau yakin tidak akan memiliki kesempatan untuk salat lagi setelah ini."

Membayangkan bahwa salat yang sedang kita kerjakan adalah salat terakhir sebelum malaikat maut menjemput secara instan akan membakar seluruh lamunan duniawi dan menghadirkan getaran khusyuk yang luar biasa.

5. Standard Operating Procedure (SOP): Bagan Alur 4 Tahap Meraih Khusyuk Shalat

Diagram alur bertahap berikut memandu langkah-langkah praktis bagi pemuda muslim untuk mengkondisikan jiwa sejak sebelum wudhu hingga salam:

SOP Ibadah Khusyuk

Bagan Alur 4 Tahap Menghadirkan Jiwa dalam Salat

1

Fase Dekompresi Mental & Wudhu Sempurna (Pra-Salat)

Hentikan aktivitas gawai 3–5 menit sebelum salat. Lakukan wudhu secara tenang dengan menghayati basuhan air sebagai penggugur dosa anggota badan.

Digital Detox Singkat: Pikiran Siap Tenang Wudhu Tergesa Sambil Menatap HP: Rusak Fokus
2

Fase Penguncian Niat & Takbiratul Ihram

Berdiri tegak, heningkan napas 5 detik di atas sajadah. Angkat kedua tangan seraya melafalkan 'Allahu Akbar' dengan meyakini bahwa Allah lebih besar dari seluruh masalah dunia.

Menghayati Keagungan Takbir: Pintu Dunia Tertutup
3

Fase Eksekusi Rukun: Thuma'ninah & Dialog Al-Fatihah

Tatap tempat sujud. Baca Al-Fatihah ayat per ayat dengan jeda napas (tartil). Terapkan thuma'ninah minimal seukuran zikir tasbih pada setiap perpindahan rukun.

Fokus & Thuma'ninah: Jiwa Merasakan Manisnya Dialog Pikiran Mulai Melayang: Segera Sadar & Istighfar Batin
4

Fase Penyucian Akhir: Salam & Istighfar 3 Kali

Ucapkan salam dengan kesadaran menebarkan kedamaian. Jangan langsung beranjak; bacalah istighfar 3 kali sebagai permohonan ampun atas kekurangan khusyuk dalam salat.

Menutup dengan Tawadhu: Salat Bernilai Maqbul
Hasil: Jiwa Lapang, Pikiran Jernih, Salat Menjadi Energi Kehidupan

6. Kaidah Ushul & Fikih Ibadah: Menyempurnakan Rukun Lahir Menuju Kedalaman Batin

Para fukaha meletakkan kaidah-kaidah asasi yang menjembatani antara fikih formalitas hukum dan hakikat spiritualitas salat:[18]

  1. Kaidah Penyempurna Kewajiban: "Ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib" (Perkara yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat terlaksana sempurna, maka perkara tersebut menjadi wajib pula). Mengkondisikan ketenangan fisik agar tercapai thuma'ninah yang wajib adalah tuntutan syariat.
  2. Kaidah Hubungan Lahir dan Batin: "Zhahirul jawarihi mir'atul batin" (Gerak-gerik anggota badan lahiriah adalah cermin dari kondisi batin). Ketenangan raga saat berdiri, menunduk saat rukuk, dan merapat ke tanah saat sujud adalah gerbang utama yang menuntun hati menuju ketundukan sejati kepada Allah.

7. Rekontekstualisasi Praktis bagi Pemuda & Remaja: Digital Detox Sebelum Sajadah

Bagaimana mengaplikasikan seni khusyuk ini di tengah gaya hidup modern yang serba cepat? Terapkan tiga langkah konkret berikut:[19]

  • Aturan 'Mode Hening' Gawai (Silent & Face Down): Jadikan waktu salat sebagai oase istirahat dari hiruk-pikuk digital. Masukkan ponsel ke saku dalam mode senyap atau letakkan dengan layar menghadap ke bawah jauh dari jangkauan mata sebelum berwudhu. Dunia tidak akan kiamat hanya karena Anda tidak membalas chat selama 10 menit salat.
  • Pelajari Terjemahan Satu Surat Pendek Setiap Pekan: Jangan biarkan bacaan salat menjadi mantra asing. Luangkan waktu 5 menit untuk membaca arti surat-surat pendek (seperti At-Takatsur, Al-Ma'un, Al-Ikhlas) dan doa duduk di antara dua sujud (Rabbighfirli warhamni wajburni...). Ketika Anda tahu artinya, pikiran tidak akan punya ruang untuk melayang ke hal lain.[20]
  • Hindari Shalat dalam Keadaan Terdesak Fisik: Rasulullah SAW memakruhkan salat ketika makanan sudah terhidang di depan mata dan perut sangat lapar, atau saat menahan buang air kecil dan besar (al-akhbatsan). Tuntaskan kebutuhan hajat biologis terlebih dahulu agar pikiran terbebas dari desakan fisik saat berdiri di hadapan Allah.

8. Self-Assessment Checklist Evaluasi Kualitas Khusyuk Pribadi

Gunakan instrumen checklist evaluasi diri berikut untuk menimbang kualitas salat harian Anda:

9. Catatan Kaki (Footnotes) Terperinci

  1. Al-Qur'an al-Karim, Surat Al-Mu'minun ayat 1–2; dikutip penjelasannya dalam Az-Zuhaili, Wahbah. Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh. Damaskus: Dar Al-Fikr, jilid 2, hal. 815. ↑ Kembali ke teks
  2. Al-Bukhari, Muhammad bin Isma'il. Shahih Al-Bukhari. Kitabush Shalah, Bab Hukmul Qiblah wal Munajah fish Shalah, no. 405. ↑ Kembali ke teks
  3. Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari. Kitabul Adzan, Bab Fadhlut Ta'dzim wa Sahwis Syaithan, no. 608. ↑ Kembali ke teks
  4. Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. Bidayatul Hidayah. Beirut: Dar Al-Minhaj, hal. 55–58. Bab Asrarush Shalah wa Adabiha. ↑ Kembali ke teks
  5. Al-Khin, Musthafa; Al-Bugha, Musthafa; Asy-Syirbaji, Ali. Al-Fiqh Al-Manhaji 'ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi'i. Damaskus: Dar Al-Qalam, jilid 1, hal. 145–150. Bab Syuruthush Shalah wa Arkaniha. ↑ Kembali ke teks
  6. Az-Zuhaili, Wahbah. Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh. Damaskus: Dar Al-Fikr, jilid 2, hal. 820–825. Pembahasan mengenai sahnya salat orang yang pikirannya terpecah sebagian. ↑ Kembali ke teks
  7. Ad-Dimyathi, Sayyid Abu Bakr bin Muhammad Syatha. I'anatuth Thalibin 'ala Halli Alfazh Fathil Mu'in. Beirut: Dar Al-Fikr, jilid 1, hal. 195–198. Bab Hukmu Hudhuril Qalb fish Shalah. ↑ Kembali ke teks
  8. Al-Mahalli, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad. Kanzur Raghibin Syarh Minhajith Thalibin. Beirut: Dar Al-Minhaj, jilid 1, hal. 215–218. Bab Mubthilatush Shalah: Hukum gerakan beruntun 3 kali. ↑ Kembali ke teks
  9. Al-Haddad, Abdullah bin Alawi. Risalatul Mu'awanah wal Muzhaharah wal Muwazarah. Beirut: Dar Al-Hawi, hal. 42–45. Nasihat mengosongkan beban pikiran sebelum memasuki mihrab ibadah. ↑ Kembali ke teks
  10. Al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, hal. 60. Pengaruh kesibukan indra mata dan telinga terhadap ketenangan hati. ↑ Kembali ke teks
  11. Ibn Ash-Shalah, Abu 'Amr Utsman bin Abdurrahman. Fatawa wa Masa'il Ibn Ash-Shalah. Tahqiq: Dr. Abdul Mu'thi Qal'aji. Beirut: Dar Al-Ma'rifah, jilid 1, hal. 165–168. Bab Tadabbur Ma'anil Qur'an fish Shalah. ↑ Kembali ke teks
  12. Al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, hal. 56. Tamsil salat tanpa ruh laksana mempersembahkan bangkai pelayan kepada raja. ↑ Kembali ke teks
  13. Al-Khin dkk., Al-Fiqh Al-Manhaji, jilid 1, hal. 168–172. Rincian sunnah haiat dan makruhnya menoleh (iltifat) dalam salat. ↑ Kembali ke teks
  14. Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh, jilid 2, hal. 816–818. Evaluasi komparatif hukum khusyuk antara fardhu batiniah dan rukun fikih lahiriah. ↑ Kembali ke teks
  15. Ad-Dimyathi, I'anatuth Thalibin, jilid 1, hal. 202–205. Bab Daful Waswas fi Ash-Shalah wa Kaifiyyah Thardis Syaithan Khanzab. ↑ Kembali ke teks
  16. Al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, hal. 57–59. Penjabaran enam pilar batiniah penunjang kehadiran kalbu. ↑ Kembali ke teks
  17. Al-Haddad, Risalatul Mu'awanah, hal. 44. Konsep shalatu muwaddi' (salat perpisahan) sebagai pemantik kekhusyukan tertinggi. ↑ Kembali ke teks
  18. Al-Amidi, Saifuddin Ali bin Muhammad. Al-Ihkam fi Ushulil Ahkam. Riyadh: Dar Ash-Shami'i, jilid 1, hal. 140–145. Kaidah kelaziman wasilah ibadah mengikuti hukum tujuannya. ↑ Kembali ke teks
  19. Al-Haddad, Abdullah bin Alawi. Ad-Da'wah At-Tammah wat Tadzkirah Al-'Ammah. Beirut: Dar Al-Hawi, hal. 88–92. Adab menjaga waktu dan memelihara konsentrasi ibadah harian. ↑ Kembali ke teks
  20. Al-Khin dkk., Al-Fiqh Al-Manhaji, jilid 1, hal. 175. Hikmah membaca doa-doa ma'tsur dengan memahami maknanya dalam meredam lamunan. ↑ Kembali ke teks

10. Daftar Pustaka Alfabetis (Bibliografi Turats)

  • Ad-Dimyathi, Sayyid Abu Bakr bin Muhammad Syatha. (1310 H). I'anatuth Thalibin 'ala Halli Alfazh Fathil Mu'in. Beirut: Dar Al-Fikr.
  • Al-Amidi, Saifuddin Ali bin Muhammad. (631 H). Al-Ihkam fi Ushulil Ahkam. Tahqiq: Syaikh Abdurrazzaq Afifi. Riyadh: Dar Ash-Shami'i.
  • Al-Bukhari, Muhammad bin Isma'il. (256 H). Al-Jami' Ash-Shahih (Shahih Al-Bukhari). Kairo: Al-Mathba'ah As-Salafiyyah.
  • Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. (505 H). Bidayatul Hidayah. Beirut: Dar Al-Minhaj.
  • Al-Haddad, Abdullah bin Alawi. (1132 H). Ad-Da'wah At-Tammah wat Tadzkirah Al-'Ammah. Beirut: Dar Al-Hawi.
  • Al-Haddad, Abdullah bin Alawi. (1132 H). Risalatul Mu'awanah wal Muzhaharah wal Muwazarah. Beirut: Dar Al-Hawi.
  • Al-Khin, Musthafa; Al-Bugha, Musthafa; Asy-Syirbaji, Ali. (1413 H/1992 M). Al-Fiqh Al-Manhaji 'ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi'i. Damaskus: Dar Al-Qalam.
  • Al-Mahalli, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad. (864 H). Kanzur Raghibin Syarh Minhajith Thalibin. Beirut: Dar Al-Minhaj.
  • Az-Zuhaili, Wahbah. (1436 H/2015 M). Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh. Damaskus: Dar Al-Fikr.
  • Ibn Ash-Shalah, Abu 'Amr Utsman bin Abdurrahman. (643 H). Fatawa wa Masa'il Ibn Ash-Shalah. Tahqiq: Dr. Abdul Mu'thi Amin Qal'aji. Beirut: Dar Al-Ma'rifah.