Kajian Seporsi Adab & Nutrisi • Edisi Sabtu Pagi

Adab Makan, Minum, dan Menjaga Kehalalan Asupan bagi Fisik dan Batin

Gambar artikel
 Dalam diskursus peradaban Islam, aktivitas makan dan minum melampaui sekadar kebutuhan biologis untuk mempertahankan metabolisme tubuh. Islam memposisikan asupan nutrisi sebagai fondasi integral yang menentukan kejernihan akal, kelembutan nurani, serta diterimanya amal perbuatan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di tengah maraknya tren kuliner modern, glorifikasi makan berlebihan, serta ketidakpedulian terhadap titik kritis kehalalan pangan olahan, kajian ini menyajikan panduan komprehensif berbasis kitab turats mu'tabar untuk merekonstruksi etika bersantap, manajemen porsi sepertiga lambung, dan penjagaan kehalalan konsumsi demi meraih kesehatan fisik prima serta ketajaman spiritual batiniah.

Bagian 1: Hakikat Adab Bersantap dan Fondasi Syariat Halal-Thayyib

Syariat Islam menetapkan bahwa setiap zat yang masuk ke dalam tubuh manusia memiliki pengaruh determinan terhadap pembentukan karakter, kejernihan pikiran, dan kesehatan jasmani. Al-Qur'an secara eksplisit memerintahkan seluruh umat manusia untuk mengonsumsi asupan yang memenuhi dua kriteria utama: halal secara legalitas hukum syariat (halalan), dan thayyib secara mutu gizi, kebersihan, serta higienitas (thayyiban). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ ۝
"Wahai sekalian manusia! Makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu."
QS. Al-Baqarah: 168 [1]

Larangan bersikap berlebihan (israf) dalam mengonsumsi makanan ditegaskan pula dalam ayat lain:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ۝
"Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
QS. Al-A'raf: 31 [2]

Dari perspektif medis-nubuwah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meletakkan kaidah emas manajemen nutrisi dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Sahabat Al-Miqdam bin Ma'dikarib radhiyallahu 'anhu:

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
"Tidak ada bejana yang diisi oleh anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suapan makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika ia memang harus mengisinya lebih dari itu, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk napasnya."
HR. At-Tirmidzi no. 2380, dinilai Hasan Shahih [3]

Hujjatul Islam Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab masterpiece-nya Ihya' 'Ulumiddin menegaskan orientasi esensial dari makan dan minum:

الْمَقْصُودُ مِنَ الأَكْلِ تَقْوِيَةُ الْبَدَنِ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ تَعَالَى، لَا التَّلَذُّذُ وَالتَّنَعُّمُ
"Maksud utama dari makan adalah memperkuat ketahanan tubuh agar mampu menjalankan ketaatan kepada Allah Ta'ala, bukan semata-mata mencari kenikmatan indrawi dan bermewah-mewahan."
Ihya' 'Ulumiddin, Juz 2 [4]

Para ulama fiqih Mazhab Syafi'i dalam kitab Al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam asy-Syafi'i menjelaskan kaidah umum tentang makanan:

الأَصْلُ فِي الأَطْعِمَةِ وَالأَشْرِبَةِ الإِبَاحَةُ، إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيلُ الشَّرْعِيُّ عَلَى تَحْرِيمِهِ لِخُبْثِهِ أَوْ ضَرَرِهِ فِي الْبَدَنِ أَوْ الْعَقْلِ
"Hukum asal pada segala jenis makanan dan minuman adalah mubah (boleh), kecuali apa yang ditunjukkan oleh dalil syar'i atas keharamannya karena keburukan zatnya (khubts) atau karena bahayanya terhadap fisik maupun akal pikiran."
Al-Fiqh al-Manhaji, Juz 3 [5]

Adapun mengenai korelasi antara asupan makanan dengan spiritualitas, Al-Allamah Sayyid Bakri Syatha ad-Dimyathi dalam kitab I'anatuth Thalibin menegaskan:

وَأَكْلُ الْحَلَالِ يُنَوِّرُ الْقَلْبَ وَيَشْرَحُ الصَّدْرَ لِلْخَيْرَاتِ، وَأَكْلُ الشُّبُهَاتِ وَالْحَرَامِ يُظْلِمُهُ وَيَصْرِفُهُ عَنِ الطَّاعَاتِ
"Mengkonsumsi makanan yang halal menerangi hati dan melapangkan dada untuk melakukan berbagai pintu kebajikan, sedangkan mengkonsumsi makanan syubhat dan haram menggelapkan hati serta memalingkannya dari ketaatan."
I'anatuth Thalibin, Juz 2 [6]

Penegasan komprehensif disampaikan pula oleh Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh:

الْغِذَاءُ الطَّيِّبُ هُوَ مَا كَانَ نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ، طَاهِرًا فِي ذَاتِهِ، مُكْتَسَبًا بِطَرِيقٍ مَشْرُوعٍ، يَحْفَظُ عَلَى الإِنْسَانِ صِحَّتَهُ وَعَقْلَهُ
"Asupan yang thayyib adalah apa yang bermanfaat tanpa menimbulkan bahaya, suci pada zatnya, diperoleh dengan jalan yang disyariatkan, serta mampu memelihara kesehatan tubuh dan akal manusia."
Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Juz 4 [7]

Peringatan tegas mengenai dampak destruktif makanan haram terhadap penerimaan doa disampaikan oleh Al-Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam Risalatul Mu'awanah:

وَعَلَيْكَ بِتَحَرِّي الْحَلَالِ فِي مَطْعَمِكَ وَمَشْرَبِكَ وَمَلْبَسِكَ، فَإِنَّ الدُّعَاءَ لَا يُسْتَجَابُ مَعَ الْحَرَامِ، وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ لَا يُتَقَبَّلُ
"Wajib atasmu bersungguh-sungguh meneliti kehalalan pada makanan, minuman, dan pakaianmu, karena sesungguhnya doa tidak akan dikabulkan bersama asupan haram, dan amal saleh tidak akan diterima."
Risalatul Mu'awanah [8]

Bagian 2: Anatomi dan Klasifikasi Konsep dalam Bagan Dashboard Matrix

Untuk membedah mekanisme keterkaitan antara nutrisi, hukum syariat, dan kesehatan batin secara sistematis, matrik dasbor tiga dimensi berikut menguraikan pilar-pilar pentingnya:

Dimensi Syar'i
الحلال والواجب
Karakter Fundamental
Kepatuhan mutlak terhadap keabsahan zat makanan (halal li-dzatihi) dan keabsahan cara perolehan rezeki (halal li-ghairihi).
Tiga Pilar Penopang
1. Meneliti label sertifikasi halal resmi
2. Menghindari muamalah haram dan riba
3. Menjauhi segala bentuk syubhat
Indikator Keberhasilan
Terbebas dari konsumsi bahan haram, tidak memakan harta batil, dan waspada terhadap produk syubhat.
Puncak Pencapaian
Mendapatkan keridhaan Allah dan keselamatan dari ancaman api neraka.
Dimensi Nutrisi Medis
الطيب والتوازن
Karakter Fundamental
Asupan yang higienis, proporsional, kaya nutrisi esensial, serta bebas dari zat toksik yang membahayakan tubuh.
Tiga Pilar Penopang
1. Komposisi sepertiga lambung nabawi
2. Gizi berimbang (makro dan mikro nutrisi)
3. Higienitas pengolahan dan sanitasi
Indikator Keberhasilan
Fisik bugar dan berenergi, sistem pencernaan optimal, bebas dari kantuk berlebih (brain fog).
Puncak Pencapaian
Kesehatan jasmani prima yang menopang produktivitas dakwah, studi, dan amal kebajikan.
Dimensi Qalbiyyah
نور القلب والصفاء
Karakter Fundamental
Terpeliharanya kesucian nurani dari noda maksiat dan terjaganya kepekaan spiritual dalam beribadah.
Tiga Pilar Penopang
1. Mengawali dengan basmalah dan niat ibadah
2. Menjaga rasa syukur dan menjauhi celaan
3. Menyalurkan energi untuk ketaatan
Indikator Keberhasilan
Hati lembut, mudah menangis dalam zikir, salat khusyuk, dan doa yang mustajab di sisi Allah.
Puncak Pencapaian
Meraih maqam wara' sejati dan kejernihan makrifatullah (shafa'ul bashirah).

Bagian 3: Bedah Masalah: Fenomena Junk Food, Israf, dan Jebakan Makanan Syubhat

Pola konsumsi generasi muda saat ini tengah mengalami disrupsi budaya yang mengkhawatirkan. Pergeseran pola makan tradisional menuju makanan cepat saji (fast food), jajanan ultra-proses sarat gula-garam-lemak jenuh, serta maraknya tren konten makan ekstrem (mukbang) telah mereduksi sakralitas adab bersantap menjadi sekadar komoditas hiburan dan pelampiasan nafsu inderawi.

Terdapat tiga problem mendasar yang menjangkiti pola makan remaja dan pemuda era modern:

1. Sindrom Mukbang dan Normalisasi Pemborosan (Israf)
Fenomena tontonan makan dalam porsi luar biasa besar (mukbang) telah mengaburkan batasan wajar kebutuhan biologis manusia. Menjejalkan makanan hingga perut sesak melanggar sunnah Rasulullah mengenai sepertiga lambung. Secara fisiologis, kekenyangan ekstrem memaksa darah mengalir terkonsentrasi ke organ pencernaan, memicu kantuk hebat (food coma), mematikan kreativitas akal, dan melahirkan kemalasan kronis untuk menunaikan salat tepat waktu.

2. Epidemi Makanan Cepat Saji (Junk Food) dan Ketiadaan Nilai Thayyib
Banyak anak muda terjebak pada makanan instan yang miskin mikronutrisi esensial namun sarat zat aditif sintetis, pemanis buatan, dan pengawet kimia. Walaupun secara hukum zat tersebut tidak diharamkan secara eksplisit, ketiadaan sifat thayyib (keburukan kualitas bagi kesehatan jangka panjang) berpotensi mendatangkan madharat fisik, seperti obesitas usia muda, diabetes melitus dini, serta ketidakseimbangan hormon yang memicu ketidakstabilan suasana hati (mood swings).

3. Abai terhadap Titik Kritis Kehalalan Produk Olahan Modern
Arus globalisasi kuliner memperkenalkan aneka hidangan impor dan restoran kekinian yang menggunakan bahan-bahan berisiko tinggi (critical halal control points). Penggunaan gelatin yang tidak terverifikasi kehalalannya, ekstrak mirin, angciu, rum pada kue dan hidangan penutup, serta ketiadaan sertifikasi halal pada tempat makan sering kali diabaikan oleh anak muda dengan dalih "yang penting bukan daging babi". Pengabaian titik kritis ini menyeret mereka ke dalam konsumsi barang haram dan syubhat tanpa disadari.

Bagian 4: Elaborasi Solutif Praktis: Protokol Sunnah Makan dan Minum Harian

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah mewariskan protokol adab makan dan minum yang sangat komprehensif, mencakup aspek higienitas, etika sosial, hingga dimensi spiritualitas batiniah:

1. Adab Sebelum Bersantap
Sunnah diawali dengan mencuci kedua tangan guna menjamin sanitasi higienis. Selanjutnya, lisan membasahi awal suapan dengan lafaz basmalah. Niat batiniah diarahkan bahwa makanan ini dikonsumsi semata-mata sebagai sarana penguat tubuh untuk menegakkan ketaatan kepada Allah. Rasulullah meneladankan untuk tidak pernah mencela hidangan apa pun; bila menyukainya beliau menyantapnya, dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya dengan santun tanpa mencemooh.

2. Adab Saat Bersantap
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memberikan pedoman aplikatif kepada Umar bin Abi Salamah:

يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
"Wahai anak muda! Sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu."
HR. Al-Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022 [9]

Etika duduk dilakukan dengan penuh ketawadhuan tanpa bersandar congkak (la muttaki'an). Menikmati makanan dengan mengunyah perlahan membantu enzim pencernaan bekerja maksimal. Kapasitas lambung dijaga secara proporsional sesuai kaidah sepertiga makanan, sepertiga air, dan sepertiga udara.

3. Adab Menikmati Minuman
Minum dilakukan dalam posisi duduk yang tenang, tidak terburu-buru, dan diteguk secara bertahap dalam tiga tarikan nafas di luar bejana. Dilarang bernapas atau meniup ke dalam wadah minuman yang panas guna mencegah kontaminasi kuman dan uap pernapasan.

4. Adab Setelah Selesai Bersantap
Piring dibersihkan dari sisa butiran makanan sebagai bentuk penghormatan atas keberkahan rezeki. Diakhiri dengan doa tahmid nabawi:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ
"Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makan dengan makanan ini dan telah merezekikannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku."
HR. Abu Dawud no. 4023 [10]

Bagian 5: Studi Kasus Kontekstual dan Resolusi Syar'i

Untuk menguji penerapan konsep adab dan nutrisi di ranah praktis kehidupan generasi muda, berikut disajikan dua skenario realistis beserta resolusi syariatnya:

Studi Kasus 1: Nongkrong di Kafe Estetik dan Jebakan Bahan Syubhat
Skenario: Ahmad (20 tahun) gemar menghabiskan waktu bersama rekan kampusnya di kafe-kafe kekinian. Ia memesan hidangan penutup berupa kue tiramisu dan minuman kopi rasa khusus tanpa menanyakan bahan pembuatannya. Belakangan diketahui bahwa kue tersebut menggunakan ekstrak rum beralkohol tinggi dan saus perisa yang mengandung turunan hewani impor tanpa sertifikat halal. Ahmad merasa bingung bagaimana menyikapi makanan yang telah masuk ke tubuhnya.
Resolusi Syar'i Terpadu: 1. Tobat dan Istighfar: Ahmad wajib menyesali kelalaiannya dalam tidak memeriksa kehalalan produk pangan dan memohon ampun kepada Allah atas asupan syubhat yang telah tertelan tanpa sengaja.
2. Pembersihan Diri Melalui Amal Saleh: Memperbanyak puasa sunnah, sedekah, dan tilawah Al-Qur'an untuk melebur dampak negatif dari partikel syubhat tersebut.
3. Penerapan Prinsip Tabayyun Kuliner: Menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran disiplin. Ke depan, Ahmad harus aktif bertanya kepada pengelola restoran mengenai status sertifikasi halal dan tidak ragu meninggalkan tempat makan yang meragukan integritas halalnya.
Studi Kasus 2: Tantangan All You Can Eat dan Nafsu Balas Dendam Porsi
Skenario: Farhan (23 tahun) bersama teman-temannya menghadiri restoran prasmanan berbayar tetap (All You Can Eat). Karena merasa telah membayar tarif mahal, Farhan memaksakan diri mengambil daging dan hidangan penutup sebanyak-banyaknya hingga menumpuk di meja. Di akhir sesi, perutnya sangat begah, ia menyisakan sisa makanan yang terbuang sia-sia, dan melewatkan salat Maghrib berjamaah karena tidak mampu bergerak lincah.
Resolusi Syar'i Terpadu: 1. Koreksi Niat Transaksi: Menyadari bahwa akad pembayaran tetap pada restoran prasmanan tidak melegalkan perilaku mubazir (tabdzir) dan pemborosan (israf). Menghamburkan sisa makanan adalah perbuatan tercela yang menyerupai perilaku setan.
2. Kedisiplinan Mengambil Porsi: Mengambil porsi bertahap secukupnya sesuai kapasitas fisik yang sehat tanpa motivasi serakah "harus balik modal".
3. Penetapan Skala Prioritas: Waktu makan harus diatur sedemikian rupa agar tidak menabrak batas waktu salat fardhu. Kenikmatan perut tidak boleh mengorbankan kewajiban menghadap Sang Pencipta.

Bagian 6: Telaah Komparatif Ulama Salaf

Kajian mengenai disiplin asupan makanan dikaji secara mendalam oleh para ulama klasik dengan sudut pandang yang sangat integratif:

Imam Al-Ghazali (w. 505 H)
Karya Utama: Ihya' 'Ulumiddin
Menegaskan bahwa syahwat perut adalah induk segala syahwat hewani. Pengendalian porsi makan melahirkan sepuluh manfaat spiritual: kebersihan nurani, kecerdasan akal, lenyapnya arogansi, dan empati mendalam terhadap kaum dhuafa.
Imam An-Nawawi (w. 676 H)
Karya Utama: Riyadhus Shalihin
Menitikberatkan pada dimensi adab sosial meja makan: mendahulukan orang yang lebih tua, bersikap ramah, berbagi hidangan, dan meyakini bahwa makan berjamaah melipatgandakan curahan berkah Ilahi.
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi (w. 689 H)
Karya Utama: Mukhtashar Minhaj al-Qashidin
Menganjurkan jalan tengah (al-iqtishad): tidak berlapar-lapar ekstrem hingga melemahkan daya pikir, dan tidak kekenyangan hingga memicu kantuk serta kelalaian dalam menuntut ilmu.
Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili (w. 1436 H)
Karya Utama: Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh
Merumuskan parameter fiqih kontemporer terkait zat aditif pangan modern. Beliau mengharamkan bahan kimia sintetik yang terbukti merusak organ tubuh berlandaskan kaidah la dharara wa la dhirar.

Bagian 7: Rekontekstualisasi di Era Digital

Generasi muda yang akrab dengan ekosistem digital memerlukan strategi cerdas dalam menyelaraskan budaya modern dengan adab makan nabawi:

1. Meredam Tren Flexing Makanan di Media Sosial
Kebiasaan memotret hidangan mewah di restoran mahal demi konten status media sosial berpotensi menumbuhkan sifat riya' dan melukai perasaan fakir miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok hariannya. Jika hendak berbagi informasi kuliner, niatkanlah untuk mempromosikan usaha milik saudara Muslim atau berbagi rekomendasi tempat makan halal yang higienis.

2. Literasi Halal Digital dan Pemanfaatan Teknologi Pemindai
Manfaatkan aplikasi cerdas dan basis data resmi lembaga sertifikasi halal (seperti aplikasi Halal MUI/BPJPH) untuk memverifikasi kehalalan restoran dan produk pangan kemasan impor sebelum membeli. Generasi muda Muslim harus menjadi pionir konsumen cerdas yang kritis terhadap daftar bahan baku (ingredients).

3. Menjadikan Makanan sebagai Energi Karya dan Belajar
Gantilah cemilan tinggi gula sintetis dengan buah-buahan segar, kurma, madu, dan air putih saat mengerjakan tugas akademik atau proyek digital. Nutrisi yang thayyib akan menjaga ketahanan fokus otak, mencegah sindrom brain fog, dan melipatgandakan stamina untuk menghasilkan karya yang bermanfaat bagi umat.

Bagian 8: Panduan Praktis dan Kerangka Evaluasi Diri (Self-Assessment Checklist)

Gunakan tabel audit adab bersantap di bawah ini untuk mengevaluasi kebiasaan makan dan minum secara mandiri:

Parameter Evaluasi Indikator Perilaku Sehat Gejala Penyimpangan Adab Status Audit Langkah Tindakan Perbaikan
Pemeriksaan Status Halal Selalu memeriksa sertifikasi halal dan komposisi bahan baku sebelum bersantap. Asal membeli karena tempatnya estetik tanpa peduli titik kritis bahan. [ ] Terpenuhi
[ ] Perlu Latihan
Unduh aplikasi sertifikasi halal resmi dan biasakan bertanya status kehalalan menu.
Kaidah Porsi Sepertiga Lambung Berhenti makan saat rasa lapar telah hilang dan perut terasa ringan. Makan berlebihan hingga begah, mengantuk berat, dan susah bernapas. [ ] Terpenuhi
[ ] Perlu Latihan
Gunakan piring yang lebih kecil dan kunyah makanan 20-30 kali secara perlahan.
Penerapan Sunnah Sebelum & Sesudah Rutin mencuci tangan, membaca basmalah di awal, dan tahmid di akhir. Langsung menyantap tanpa doa, dan terburu-buru meninggalkan meja. [ ] Terpenuhi
[ ] Perlu Latihan
Tempelkan doa makan di area ruang makan sebagai pengingat visual harian.
Etika Minum yang Beradab Minum dengan posisi duduk, menggunakan tangan kanan, dalam 3 tegukan. Minum sambil berdiri, tergesa-gesa dalam satu tegukan, dan meniup air panas. [ ] Terpenuhi
[ ] Perlu Latihan
Latih diri untuk selalu mencari tempat duduk sebelum meneguk air minum.
Pencegahan Sikap Mubazir Menghabiskan seluruh makanan yang diambil tanpa meninggalkan sisa. Sering menyisakan makanan di piring karena memesan terlalu banyak. [ ] Terpenuhi
[ ] Perlu Latihan
Pesanlah makanan sesuai batas kapasitas diri; bungkus pulang jika tersisa.

Bagian 9: Catatan Kaki (Footnotes)

  1. Al-Qur'an Al-Karim, Surah Al-Baqarah (2): 168.
  2. Al-Qur'an Al-Karim, Surah Al-A'raf (7): 31.
  3. Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, Kitab az-Zuhd, Bab Ma Ja'a fi Karahiyati Katsratil Akl, Juz 4, hlm. 590, no. 2380 (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1998).
  4. Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, Ihya' 'Ulumiddin, Kitab Adab al-Akl, Juz 2, hlm. 3 (Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1982).
  5. Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan Ali asy-Syarbaji, Al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam asy-Syafi'i, Juz 3, hlm. 43 (Damaskus: Dar al-Qalam, 1992).
  6. Abu Bakr (Sayyid Bakri) bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi, I'anatuth Thalibin 'ala Halli Alfazh Fathil Mu'in, Juz 2, hlm. 378 (Beirut: Dar al-Fikr, 1997).
  7. Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Juz 4, hlm. 2596 (Damaskus: Dar al-Fikr, 1985).
  8. Abdullah bin Alawi al-Haddad, Risalatul Mu'awanah wa al-Muzhaharah wa al-Muwazarah, hlm. 28 (Dar al-Hawi, 1994).
  9. Muhammad bin Isma'il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Ath'imah, Bab at-Tasmiyah 'ala ath-Tha'am, Juz 7, hlm. 68, no. 5376; dan Muslim bin al-Hajjaj an-Naisaburi, Shahih Muslim, Kitab al-Asyribah, no. 2022.
  10. Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats as-Sijistani, Sunan Abi Dawud, Kitab al-Libas, Bab Ma Yaqulu Idza Labisa Tsauban Jadidan, Juz 4, hlm. 42, no. 4023 (Beirut: Al-Maktabah al-'Ashriyyah, t.t.).

Bagian 10: Daftar Pustaka Lengkap

  1. Al-Qur'an Al-Karim dan Terjemahannya. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia, 2019.
  2. Al-Bukhari, Muhammad bin Isma'il. Shahih al-Bukhari. Kairo: Al-Mathba'ah as-Salafiyyah, 1400 H.
  3. Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. Ihya' 'Ulumiddin. 4 Jilid. Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1982.
  4. Al-Haddad, Abdullah bin Alawi. Risalatul Mu'awanah wa al-Muzhaharah wa al-Muwazarah. Beirut: Dar al-Hawi, 1994.
  5. Al-Khin, Musthafa; Al-Bugha, Musthafa; Asy-Syarbaji, Ali. Al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam asy-Syafi'i. Damaskus: Dar al-Qalam, 1992.
  6. An-Naisaburi, Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim. 4 Jilid. Beirut: Dar Ihya' at-Turats al-'Arabi, 1955.
  7. An-Nawawi, Muhyiddin Yahya bin Syaraf. Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin. Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 1998.
  8. As-Sijistani, Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats. Sunan Abi Dawud. Beirut: Al-Maktabah al-'Ashriyyah, t.t.
  9. At-Tirmidzi, Muhammad bin Isa. Sunan at-Tirmidzi. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1998.
  10. Az-Zuhaili, Wahbah. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh. 8 Jilid. Damaskus: Dar al-Fikr, 1985.
  11. Dimyathi, Sayyid Bakri bin Muhammad Syatha. I'anatuth Thalibin. Beirut: Dar al-Fikr, 1997.
  12. Ibnu Qudamah al-Maqdisi, Ahmad bin Abdurrahman. Mukhtashar Minhaj al-Qashidin. Tahqiq: Ali Hasan Abdul Hamid. Damaskus: Maktabah Dar al-Bayan, 1999.